Anak di Bawah Umur Jadi Korban Hipnotis, Motor Raib Digondol Pelaku — Polisi Diminta Tegakkan Pasal 362 dan 378 KUHP

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Hipnotis, Motor Raib Digondol Pelaku — Polisi Diminta Tegakkan Pasal 362 dan 378 KUHP

BRV.COM-Palembang, Aksi kejahatan dengan modus hipnotis kembali terjadi. Kali ini, seorang anak di bawah umur menjadi korban setelah motornya raib digondol pelaku yang berpura-pura meminta tolong, Minggu (29/9/2025) sore.

Motor Milik Korban Di Larikan Oleh Tersangka

Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika dua remaja, korban berinisial FI dan rekannya DY, tengah mengendarai motor Honda Beat Sporty hitam berpelat BG menuju Air Batu untuk menonton permainan layangan. Saat itu, seorang pria tak dikenal menghampiri mereka dan meminta tolong untuk diantar ke kawasan Sukajadi, KM 16.

“Orang itu minta tolong dianter, alasannya mau jemput motor kawannya. Kami percaya saja. Sampai di KM 8 Sukarame Palembang, kawan saya DY diturunkan dengan alasan jemput ibunya. Saya lalu disuruh beli minum di Indomaret KM 7 Talang Buruk. Tapi pas saya masuk ke dalam, pelaku kabur bawa motor saya,” ungkap FI kepada wartawan.

Salah seorang pegawai Indomaret yang ikut menyaksikan kejadian, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Betul, sore itu ada anak kecil datang beli minum, tapi motornya langsung dibawa kabur orang. Kami sempat ikut mengejar,” jelas S, pegawai Indomaret.

Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Sukarame. Polisi kini diminta segera mengusut tuntas kasus ini, karena selain melibatkan modus penipuan dan hipnotis, korban juga masih di bawah umur.

Secara hukum, tindakan pelaku diduga memenuhi unsur Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang dapat dijerat pidana penjara paling lama 4 tahun. Jika terbukti ada unsur hipnotis sebagai tipu muslihat, maka pasal ini dapat menjerat pelaku secara berlapis.

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan jalanan, terlebih yang menyasar anak di bawah umur dengan cara persuasif maupun hipnotis.

(Kendra)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *