Aktivis Soroti Pembangunan Banyuasin: Rumah Dinas Rp5 Miliar vs Jalan Rusak, Sepriyadi Ingatkan Jangan Ada Ketimpangan!

Aktivis Soroti Pembangunan Banyuasin: Rumah Dinas Rp5 Miliar vs Jalan Rusak, Sepriyadi Ingatkan Jangan Ada Ketimpangan!

BRV.COM-Banyuasin, Kritik keras kembali dilontarkan aktivis Banyuasin, Sepriyadi Pratama, terkait arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai Pemkab Banyuasin gagal menempatkan prioritas pembangunan pada kebutuhan rakyat.

Sorotan tajam ditujukan pada proyek pembangunan rumah dinas Wakil Bupati yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar, di tengah persoalan serius seperti dugaan hutang daerah Rp135 miliar, jalan rusak, hingga program hibah yang dinilai belum menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Saat rakyat masih berhadapan dengan jalan rusak, pemerintah justru sibuk menggelontorkan anggaran fantastis untuk rumah dinas. Ini bentuk ketimpangan yang nyata,” tegas Sepriyadi, Sabtu (27/9/2025).

Lebih jauh, ia juga mempertanyakan program umrah yang dibiayai negara, yang menurutnya tidak mendesak dan rawan disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu.

Sepriyadi mengingatkan, sesuai amanat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Jika penggunaan anggaran terbukti tidak sesuai kepentingan publik dan hanya menguntungkan pihak tertentu, hal itu dapat masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang menyebut setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dipidana.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar arah pembangunan dan penggunaan anggaran benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru hanya mempercantik citra pejabat,” pungkasnya.

Sepriyadi berharap Pemkab Banyuasin segera memperbaiki arah kebijakan pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan yang berpengaruh langsung terhadap akses warga dan pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *