Beritarepublikviral.com, Sumenep – Seorang pria berinisial MS (32), warga Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, nyaris menjadi bulan-bulanan massa usai diduga melakukan aksi pencurian dan pelecehan di Desa Ellak Daya. Korban dari peristiwa itu diketahui berinisial AN (27) dan RS (19).
Informasi mengenai dugaan perbuatan MS awalnya ramai diperbincangkan di grup WhatsApp warga. Tak lama berselang, sejumlah warga berhasil mengamankan MS. Beruntung aparat desa sigap mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Lenteng sehingga terhindar dari amuk massa.
Pasca penyerahan MS, Unit Reskrim Polsek Lenteng langsung memanggil pihak-pihak yang diduga menjadi korban untuk dimintai keterangan. Dari hasil klarifikasi, korban mengakui bahwa MS memang orang yang pernah melakukan pencurian serta pelecehan.
Pihak kepolisian kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi baik di Polsek Lenteng maupun di Unit PPA Polres Sumenep. Namun, para korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan hanya meminta ganti kerugian dari pelaku.
Menyikapi hal itu, penyidik menegaskan tidak bisa memaksa korban membuat laporan karena hal tersebut merupakan hak mereka. Sebagai langkah preventif, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya yang melibatkan korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Hasilnya, semua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan upaya persuasif dan pencegahan agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
“Polres Sumenep mengimbau masyarakat apabila menjadi korban tindak pidana agar segera melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar penanganan perkara bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” ungkapnya.
Dengan adanya penyelesaian ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin bijak dalam menyikapi setiap persoalan hukum serta menghindari aksi main hakim sendiri yang dapat merugikan banyak pihak.