Diancam Dibunuh, Dheo Laporkan Yakup Anggota Grib Jaya Sumsel ke Polrestabes

Diancam Dibunuh, Dheo Laporkan Yakup Anggota Grib Jaya Sumsel ke Polrestabes

Beritarepublikviral.com, Palembang — Dheo AT (22) warga bukit kecil akhirnya resmi melaporkan Yakup ke Polrestabes Palembang , Senin 22/9/2025 malam. Dalam laporan polisi yang teregistrasi Nomor STTLP/B/2908/SPKT/ Palembang.

Deo mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Yakup pada hari kamis tanggal 18/9/2025 sekira pukul 02.00 WIB dini hari didepan trotoar dan jalan Gold Dragon.

 

 

Awal kejadian, selepas Dheo AT mengantar pulang temannya bernama Bild yang dikenalnya selaku Ketua Grib Jaya Kota Palembang yang sebelumnya bersama-sama dirinya telah ada di Gold Dragon sejak pukul 12.00 WIB. Saat di perjalanan Dheo AT dihubungi oleh temannya yang dikenal juga anggota ormas HSB (Harimau Sumatera Bersatu) yang menyebut bahwa dirinya telah dikeroyok oleh orang yang mengaku Ketua DPD Grib Jaya Sumsel bersama kelompoknya. Lalu Dheo AT bergegas menuju ke tempat yang dihubungi tersebut.

 

 

Sesampainya di depan Gold Dragon datanglah seseorang bernama Yakup yang dikenalnya anggota Grib Jaya Sumsel, menghampiri Dheo dengan mengeluarkan dan mengacungkan Sajam jenis pisau (BB tersebut yang kemudian telah di amankan), dengan menyebut dan mengancam ingin membunuh. Selanjutnya Yakup mengayunkan pisaunya ke tubuh Dheo, namun korban berhasil menghindar dan secara spontan berhasil mendorong tubuh Yakup hingga akhirnya Yakup langsung pergi dan meninggalkan Dheo dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, Korban atas nama Dheo akhirnya membuat laporan polisi pada kantor kepolisian resor kota Palembang.

 

 

Di tempat terpisah, M. Padli SH bersama rekannya Aris Munandar SH selaku Penasihat Hukum Korban membenarkan pelaporan tersebut dan menyayangkan perbuatan kriminal dari Yakup yang telah mengancam dengan pisau ingin membunuh kliennya.

 

 

“Sungguh tindakan kriminal ini sebagai bentuk aksi premanisme yang dilakukan oknum dari ormas Grib Jaya”. Premanisme seperti ini tidak bisa kami terima, dan ini harus ditindak tegas oleh Polisi. Tegasnya.

 

 

“Kami sangat mendukung upaya Polisi untuk menindak tegas orang-orang seperti Yakup ini. Itulah kenapa hari ini kami buatkan Laporan Polisi terhadap dia”. Tegasnya lagi.

 

 

Ketika ditanya awak media, Penasihat Hukum korban menjelaskan bahwa betul saudara Yakup ini sebelumnya telah membuat Laporan Polisi di Polresta terkait dugaan dirinya telah di culik dan di keroyok oleh Orang Tak Dikenal.

 

 

“Kami lihat di medsos pemberitaan tentang Yakup ini sempat viral beberapa waktu lalu”. Namun PH tidak menampik kebenaran bahwa LP ini tujuannya untuk meluruskan beberapa pemberitaan di medsos yang sempat tersebar, namun tidak mengulas secara utuh permasalahan yang sebenarnya terjadi di Lapangan pada kamis dini hari itu.

 

 

Peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah sekira pukul 02.00 WIB dini hari, sebelum Yakup ini yang katanya diculik OTD, telah berbuat kriminal dengan mengancam dengan pisau ingin membunuh klien kami. Untung saja sajam (pisaunya yakub) berhasil diamankan oleh Klien kami, dan barang bukti itu sudah kami masukkan ke dalam keterangan singkat di petugas piket tadi. Tutupnya. (HS)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *