Beritarepublikviral.com, Palembang – Polemik yang terjadi dalam tidak transparansinya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan menjadi penyebabnya Aksi Demo yang dilakukan olek Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu (KASB). Aksi Demo yang terjadi pada Kamis, (18/09/2025) ini dengan massa aksi sekitar seratus orang yang dengan tuntutan agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Sealatan dapat memberikan jawaban secara transparan mengenai aduan yang diduga adanya pelanggaran K3 yang dilakukan dalam pengerjaan Pendistribusian Pipa PDAM di Kalidoni serta yang ada di PT Pusri.
Dalam menanggapi tuntutan yang dimintakan oleh pendemo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampikan pihaknya akan memfasilitasi baik dari PDAM Tirta Musi dan PT Pusri agar tidak lagi menjadi tanda tanya dan kesimpangsiuran isu.

Pertemuan yang telah disepakati pada Jum’at (19/09/2025) akan dibuat dua sesi. Pukul 09.00 WIB itu pertemuan antara KASB dan PDAM Tirta Musi. Sedangkan dengan Pihak PT Pusri dijadwalkan dihari yang sama pada Pukul 14.00 WIB di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan.
Diruang kerja Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan, Manajemen PDAM Tirta Musi bertemu secara langsung dengan Ketua KASB Suparman Rohman yang meminta agar dapat diagendakan ulang pertemuan dengan pihak manajemen PDAM Tirta Musi di kantor PDAM Tirta Musi.
Dari pertemuan ini diinfirmasikan bahwa dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah memberikan pemebritahuan kepada PDAM Tirta Musi agar dapat memberikan peringatan kepada Pelaksana atas pelanggaran yang dibuat. Dari itulah pihak PDAM Tirta Musi telah memberikan himbauan serta Surat Peringatan kepada pihak Pelaksana Pekerjaan.
Sedangkan dalam agenda pertemuan kedua dengan PT PUsri yang juga dihadiri langsung Ketua KASB, pihak Manajemen PT PUsri pun hadir. Setelah mendengarkan antara kedua belah meski sempat ada sedikit bersitegang, namun dapat dilanjutkan dengan kepala dingin. Dan dari itu dengan hal yang sama, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan menghimbau agar pihak PT Pusri dapat menjawab secara resmi apa yang menjadi pertanyaan dari para pendemo serta KASB.
Sekretaris Disnakertrans Sumsel, M. Bangun Wicaksono, S.ST. Pi., M., usai pertemuan menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai mediator sekaligus fasilitator agar komunikasi antar pihak dapat berjalan konstruktif.
“Hasil pertemuan hari ini antara Perumda Tirta Musi Palembang, PT Pusri Sriwijaya Palembang, dan KASB, alhamdulillah, sudah melalui proses mediasi. Masing-masing pihak telah menyampaikan klarifikasi terkait tuntutan unjuk rasa yang dilakukan KASB pada 18 September lalu, dan kini sudah ditemukan solusi bersama,” ujar Bangun.
Ia juga berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat menerima hasil mediasi ini dengan lapang dada serta terus bersinergi demi kebaikan bersama. (key)