Kendaraan Berat Melanggar Perwali, Bagaimana APH akan Menindak Tegas ?

Kendaraan Berat Melanggar Perwali, Bagaimana APH akan Menindak Tegas ?

Beritarepublikviral.com, Palembang – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Berat Pengangkut di Jalan-Jalan Protokol di Kota Palembang yang hadiri oleh Walikota Palembang beserta stakeholder pemerintah Kota Palembang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Palembang, Dirlantas Polda Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan, serta dihadiri pihak angkutan dan beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa juga beberapa lembaga dan organisasi yang ada di Kota Palembang.

 

Dalam acara tersebut, Ratu Dewa selaku Walikota Palembang secara tegas agar pihak perhubungan dan penegak hukum dapat saling berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dari kendaraan bermuatan berat yang keluar masuk kota palembang. Dirinya pun akan mengadakan rapat kecil agar dapat melakukan revisi dari Perwako Nomor 26 tahun 2019 Tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., menyampaikan dirinya akan menginteruksikan kepada jajarannya yang berada di lapangan agar menindak lanjut secara tegas kepada para pengemudi yang selalu melalaikan aturan yang telah dibuat.

 

Namun akan tetapi sangat disayangkan, apa yang menjadi wacana dari Kaporestabes Kota Palembang dalam menertibkan aturan yang telah ada, masih saja banyak terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak oknum Sopir yang melintas di luar jam operasional.

Dengan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oknum sopir serta pengusaha angkutan, AKBP. Finan Sukma Radipta, SIK, MH Kasat Lantas Polrestabes Palembang mengatakan sebenarnya hal ini bukan hanya Penegak Hukum yang harus selalu disalahkan. Akan tetapi sebenarmya dengan permasalahan jam operasional kendaraan di kota Palembang, ini sudah menjadi atensi dari forkopimda kota palembang utk menyelesaikan masalah tersebut.

 

Penyelesaian juga harus melibatkan stake holder pemangku kepentingan, pihak pelindo, asosiasi kapal, asosiasi driver, pemilik usaha dan pemerintah agar dapat duduk bersama. Upaya selain penegakan hukum juga hrs dilakukan, karena dampak dari permasalahan ini cukup banyak dari sisi perekonomian dan kemanusiaam di jalan raya. Saat ini kami bekerja sama dengan dinas perhubungan utk melakukan upaya preventif utk mencegah keluar masuk nya kendaraan tersebut sebelum jam nya.

Permasalahan ini perlu dibahas dari hulu sampai hilir serta sinergi dan kolaborasi yg baik. Jelas Finan sapaan akrabnya. (Tim)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *