BCW Mengkritik Status PLT Ir. H. Guntur Priambodo.

BCW Mengkritik Status PLT Ir. H. Guntur Priambodo.

BANYUWANGI, BERITAREPUBLIKVIRAL.COM –

Upaya Pelemahan Birokrasi?
Dilantiknya Dr. Ir. Guntur Priambodo M,M hari ini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin (22/09/2025) direspon positif oleh lembaga BCW (Banyuwangi Corruption Watch). Ditemui di rumah makan di Banyuwangi.

BCW menyatakan bahwa meskipun demikian BCW menilai pendefinisian Sekda termasuk lambat. Seharusnya sejak Bupati dilantik pekerjaan pertama yang harus dilakukan Bupati terpilih Ipuk Fiestiandani adalah melantik Sekda. Karena jabatan Sekda ini jabatan strategis yang menjadi ujung tombaknya Birokrasi.

Betapa tidak, bisa dibayangkan ketika pejabat banyak yang berstatus PLT , Sekdanya juga PLT tentu kinerja.Birokrasi akan terseok seok ibaratnya kendaraan akan berjalan lambat tidak bisa di gaspol. Dan sampai hari ini yang masih tersisa berstatus PLT termasuk Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU Cipta Karya , Kepala Dispora dan sebentar lagi Kepala Dinas PU pengairan setelah dilantiknya Guntur Priambodo sebagai Sekda

Maka PU pengairan Banyuwangi akan terjadi kekosongan, juga akan diangkat PLT baru. Di tingkat jabatan Camat misalnya Camat Muncar merangkap Camat Tegaldlimo, Camat Cluring merangkap Camat Srono dan lain lain.

BCW mendorong setelah pelantikan Sekda agar jabatan PLT lainnya segera dituntaskan yang jumlahnya cukup banyak segera didefinitifkan. ™ Jangan sampai terjadi ada unsur yang gelap misalkan ada kusak kusuk jual beli jabatan sehingga menyebabkan banyak jabatan yang dibiarkan berstatus PLT” ujar Masruri ketua BCW. ”

Sebab sudah berulangkali kami bersuara keras mengkritik banyaknya jabatan PLT di Banyuwangi yang menyebabkan lemahnya kinerja birokrasi, tetapi seolah dianggap angin lalu dan tidak pernah digubris” imbuh Masruri.

Kenapa sangat bermasalah jabatan PLT ? Sebab jabatan PLT menurut Masruri kewenangannya terbatas, selain itu masa jabatan dibatasi hanya enam bulan, bisa diperpanjang hanya satu kali.

Sehingga kalau jabatan PLT ini dibiarkan berlarut larut melewati batas ketentuan yang berlaku berakibat selain melemahkan kinerja birokrasi juga melanggar hukum. Misalnya bagaimana ketika pejabat PLT ini membuat suatu kebijakan diluar kewenangannya. ” jelas itu sangat berisiko secara hukum mas, karena dianggap kebijakan yang tidak sah dan ini akan berdampak panjang apalagi menyangkut masalah anggaran” pungkas Masruri

Ketua BCW dan memberikan selamat kepada Bapak Guntur Priambodo atas dilantiknya beliau sebagai Sekda Banyuwangi dan semoga amanah.

(Dra).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *