BRV.COM-Palembang, Dugaan praktik bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Palembang. Sorotan publik kali ini tertuju pada sebuah gudang besar di kawasan Kecamatan Gandus yang disebut-sebut menjadi pusat distribusi BBM tanpa izin resmi. Gudang tersebut bahkan dikaitkan dengan seorang pria berinisial R, alias Risdan, yang disebut sebagai mantan anggota TNI.
Dari informasi yang dihimpun, distribusi BBM ilegal tidak hanya dilakukan lewat jalur darat, tetapi juga memanfaatkan perairan Sungai Musi. Aktivitas bongkar muat diduga berlangsung setiap hari, bahkan hingga larut malam, seolah tanpa rasa takut akan pantauan aparat.
“Praktik ini sudah berjalan cukup lama dan terkesan kebal hukum. Padahal jelas-jelas melanggar,” ungkap salah seorang warga Gandus, Jumat (19/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan bersama awak media menyatakan akan melakukan aksi sweeping ke lokasi gudang. Mereka menilai aparat penegak hukum terlalu pasif menghadapi praktik yang merugikan negara miliaran rupiah per bulan ini.
“Kami sudah mengantongi data dan bukti. Jika aparat tidak bergerak, GPP Sumsel bersama awak media akan turun langsung melakukan sweeping,” tegas Ketua GPP Sumsel.
Selain kerugian negara, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan warga karena rawan kebakaran serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Sumber internal menduga keberanian gudang tersebut beroperasi tak lepas dari adanya “backing” oknum tertentu. Hal inilah yang memunculkan kecurigaan publik bahwa praktik ilegal sengaja dibiarkan.
“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil bisa beroperasi sebesar ini, apalagi sampai memanfaatkan jalur perairan,” tambah salah satu aktivis GPP.
GPP Sumsel mendesak aparat kepolisian maupun TNI untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. “Jika benar pelakunya mantan TNI, bukan berarti kebal hukum. Semua sama di mata hukum,” tegas mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas gudang BBM ilegal yang beroperasi di Gandus tersebut.