Kejaksaan Banyuasin Kebanjiran Hibah Miliaran, Aktivis: Publik Patut Curiga!

Kejaksaan Banyuasin Kebanjiran Hibah Miliaran, Aktivis: Publik Patut Curiga!

BR-V,BANYUASIN – Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, menuding Pemerintah Kabupaten Banyuasin salah urus anggaran lantaran tetap menggelontorkan hibah miliaran rupiah ke Kejaksaan Negeri Banyuasin di tengah defisit APBD dan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.

“Ironi sekali. Rakyat masih kesulitan akses pendidikan dan kesehatan, tapi pemda sibuk membangun pagar dan merenovasi kantor instansi vertikal,” tegas Sepriadi, Kamis (11/9/2025).

Data LPSE/Inaproc mengungkap, sejak 2022 Kejari Banyuasin rutin menerima aliran dana hibah jumbo:

2022: Rehabilitasi pagar kantor Rp1,5 miliar

2023: Pembangunan TK Adhyaksa Rp1,2 miliar

2024: Pembangunan pagar & gudang barang bukti Rp2,7 miliar

2025: Renovasi kantor Rp1 miliar

2025: Lanjutan gudang barang bukti Rp2 miliar

Totalnya menembus Rp8 miliar hanya dalam empat tahun. Anggaran besar ini habis untuk fasilitas internal kejaksaan yang minim manfaat langsung bagi masyarakat.

Padahal, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tegas memerintahkan efisiensi belanja, termasuk pos hibah yang tidak prioritas. Kementerian Keuangan pun mengingatkan, hibah hanya sah bila menunjang pelayanan publik dan masuk program prioritas nasional.

Sepriadi menilai Pemkab Banyuasin justru mengabaikan mandat itu. “APBD defisit, utang menumpuk. Tapi pemda lebih memilih memanjakan kejaksaan. Apa urgensinya pagar miliaran rupiah dibanding jalan berlubang dan sekolah ambruk?” kritiknya.

Ia bahkan mengingatkan, hibah rutin ke kejaksaan rawan menimbulkan konflik kepentingan. “Publik bisa mencurigai ini barter kenyamanan hukum. Independensi aparat bisa tercoreng,” ujarnya tajam.

Para pengamat anggaran sebelumnya juga mewanti-wanti, hibah tanpa manfaat nyata berisiko dipersoalkan BPK. Meski sah secara aturan, kebijakan itu jelas tidak bijak secara moral maupun politik anggaran.

Sepriadi menegaskan, jika Pemkab Banyuasin serius ingin efisiensi, hibah untuk bangunan kantor harus dihentikan. “Alihkan ke kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Itu kebutuhan nyata rakyat. Jangan rakyat diminta berhemat, sementara kejaksaan dimanjakan dengan fasilitas mewah tiap tahun,” pungkasnya.

 

 

Kendra

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *