Pencurian Kabel dan Trafo PLN di Banyuasin Bikin Warga Resah, Keamanan Desa dipertanyakan.

Pencurian Kabel dan Trafo PLN di Banyuasin Bikin Warga Resah, Keamanan Desa dipertanyakan.

BeritaRepublikviral.com, Banyuasin – Aksi pencurian kabel dan trafo milik PLN kembali terjadi di Kabupaten Banyuasin. Kali ini, insiden tersebut menimpa gardu listrik yang berada di persimpangan Desa Sri Bangun, Kecamatan Sembawa. Akibatnya, warga Desa Rejodadi dan sekitarnya mengalami kerugian besar. Listrik padam mendadak, peralatan elektronik warga banyak yang rusak, hingga lampu-lampu rumah warga meledak dan terbakar.

Keresahan warga semakin memuncak karena peristiwa ini bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Gangguan listrik membuat aktivitas sehari-hari terganggu, mulai dari usaha kecil warga yang bergantung pada pasokan listrik hingga kegiatan pendidikan dan pelayanan umum.

Manager Humas PLN, Iwan, mengonfirmasi kejadian tersebut sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Ia menjelaskan, aksi pencurian dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang menggasak kabel dan trafo di gardu simpang Sri Bangun. PLN segera mengerahkan tim teknis untuk memperbaiki jaringan sekaligus melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“PLN tidak tinggal diam. Kami sudah melaporkan insiden ini secara resmi agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelakunya. Keamanan pasokan listrik bagi masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Iwan.

Secara hukum, tindakan pencurian ini jelas masuk dalam kategori tindak pidana berat. Pasal 363 Ayat (1) KUHP menyebutkan, pencurian dengan pemberatan dapat diancam pidana penjara hingga tujuh tahun. Lebih jauh, karena objek yang dicuri adalah infrastruktur vital negara, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan merusak atau mengganggu jaringan listrik negara merupakan kejahatan serius dengan ancaman pidana lebih berat.

Ironisnya, meski kejadian ini menimbulkan keresahan luas, Pemerintah Desa setempat dinilai kurang memberi perhatian. Warga menilai aparat desa seolah menutup mata dan tidak segera berkoordinasi dengan pihak keamanan maupun PLN. Kondisi ini membuat masyarakat semakin kecewa, karena seharusnya perangkat desa menjadi garda terdepan dalam menjaga aset vital negara di wilayahnya.

Masyarakat berharap pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pencurian kabel dan trafo ini, serta menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Warga juga mendesak agar aparat desa lebih sigap melindungi fasilitas umum dan tidak abai terhadap keamanan lingkungan.

Insiden ini menjadi peringatan keras bahwa pencurian infrastruktur vital bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.(Tim)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *