Diduga gudang minyak ilegal milik JD dan YN kembali beroperasi.

Diduga gudang minyak ilegal milik JD dan YN kembali beroperasi.

Brv.com Ogan Ilir – 9 Agustus 2025 —Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan, penimbunan, dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, kembali beroperasi. Gudang tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang bos besar berinisial “JD” bersama rekan bisnisnya berinisial “YN”.

 

Berdasarkan pantauan tim Media Online Menyala News, lokasi gudang berada di belakang sebuah masjid di perbatasan jalan dari arah Prabumulih menuju Palembang, sekitar 300 meter dari jalan poros utama.

 

Sejumlah narasumber yang ditemui di lapangan mengungkapkan bahwa gudang tersebut sebelumnya pernah beroperasi, namun sempat tutup setelah maraknya pemberitaan di berbagai media. Kini, gudang kembali beraktivitas dengan strategi menyamarkan identitas pemilik menggunakan nama orang lain untuk menghindari sorotan publik.

 

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa “JD” pernah menjadi terpidana dalam kasus bisnis BBM ilegal. Namun, hukuman tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera, bahkan ia kembali menjalankan aktivitas serupa. “Seperti pepatah, hanya keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali,” ujar narasumber tersebut.

 

Senada dengan keterangan tersebut, seorang jurnalis yang sempat berbincang dengan penjaga gudang berinisial “JR” menyebut bahwa aktivitas gudang tetap berjalan karena sudah ada “koordinasi”. Menurut JR, pada 26 Juli lalu, pembayaran koordinasi telah dilakukan melalui pengurus gudang, dan aktivitas sempat dihentikan selama tiga hari sebelum kembali dibuka.

 

Jurnalis yang melakukan konfirmasi juga menyaksikan beberapa mobil tangki dan kendaraan bermuatan bahan bakar masuk ke area gudang. Namun, tak lama kemudian lampu gudang dimatikan sehingga suasana menjadi gelap dan menyulitkan pengambilan gambar atau video. Peristiwa ini terjadi pada malam 8 Agustus 2025.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Ogan Ilir belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keberadaan gudang BBM ilegal tersebut.

 

Sebagai catatan, aktivitas BBM ilegal di wilayah ini bukanlah hal baru. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan warga akibat potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan. Lemahnya penindakan hukum disebut menjadi salah satu faktor utama maraknya kembali bisnis terlarang ini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *