Muara Enim, BR-V.com–Harapan warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, yang sempat tumbuh usai kunjungan tim lintas sektor Pemkab Muara Enim pada 16 April 2025, kini kembali pupus. Hampir empat bulan sejak tinjauan tersebut, belum ada tanda-tanda nyata penyelesaian berbagai persoalan lingkungan yang dilaporkan warga. Salah satu yang paling disorot adalah aktivitas PT Rumpun Enam Bersaudara (R6B) yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Warga mengeluhkan kerusakan lahan pertanian, aliran air gambut yang mencemari hamparan sawah, serta pembangunan kanal dan jalan yang disinyalir dilakukan tanpa izin resmi. Tak hanya merugikan secara ekonomi, dampak tersebut juga disebut meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat musim hujan tiba.
“Kami menyambut baik ketika Pemkab turun langsung ke lapangan. Tapi sekarang kami bertanya-tanya, kenapa belum ada kelanjutan? Apakah suara rakyat ini hanya didengar saat pemilu, lalu dilupakan setelahnya?” keluh Kenedi Irawan, salah satu warga terdampak.
Kekecewaan warga kian dalam lantaran hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait maupun dari pihak perusahaan. Tak ada informasi tentang hasil investigasi, mediasi, apalagi tindakan hukum. Masyarakat mulai merasa bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Kalau rakyat kecil salah, langsung diproses. Tapi kalau perusahaan besar, tunggu rapat, jadwal, koordinasi. Sampai kapan? Keadilan macam apa ini?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga mendesak Pemkab Muara Enim, khususnya Camat Sungai Rotan, untuk tidak berhenti pada dokumentasi dan pencatatan semata. Mereka meminta langkah konkret, termasuk sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Kami tidak ingin janji tinggal janji. Kalau memang ada kesalahan, harus ada keadilan. Jangan rakyat yang selalu jadi korban,” tegas Kenedi.
Saat dikonfirmasi pada 5 Mei 2025, Sobirin, Kabid Pembangunan Setda Muara Enim yang memimpin kunjungan lintas sektor tersebut, menyatakan belum bisa memberikan keterangan karena hasil laboratorium belum keluar. “Masih perlu koordinasi terkait penjadwalan rapatnya,” ujarnya melalui pesan singkat. Namun, hingga hampir empat bulan berlalu, sekadar menetapkan jadwal rapat pun belum bisa dilakukan.Ada apa dengan Pemkab Muara Enim?
(irka-Ken)